Selasa, 21 Juli 2015

Cek Perkembangan Data Pendidikan Tinggi Anda Disini

Menindaklanjuti Surat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka menjalankan amanah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pendidikan Tinggi dengan ini disampaikan beberapa hal antara lain Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia menyediakan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti) yang berisi data-data informasi kependidikan tinggi yang dapat diakses dan diperiksa oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah maupun masyarakat secara langsung untuk penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia melalui akses halaman http://forlap.dikti.go.id.
Selain itu masyarakat dapat memeriksa keabsahan ijazah maupun perkembangan studi seorang mahasiswa baik mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus maupun mahasiswa yang masih aktif menjalankan studi melalui menu profil mahasiswa. Sedangkan untuk mahasiswa lulusan luar negeri, masyarakat  dapat memeriksa keabsahannya melalui halaman http://ijazahln.dikti.go.id. Perlu pemeriksaan yang lebih teliti dan lanjut untuk pendidikan seseorang yang datanya tidak ditemukan dalam PD Dikti.
Masyarakat dapat memeriksa kesehatan perguruan tinggi dan program studi sebagai bahan pertimbangan pemilihan lokasi studi yang berkualitas melalui "Profil PT" dengan mencermati data rasio dosen dan mahasiwa ideal adalah 1:20 untuk eksakta dan 1:30 untuk ilmu sosial dengan toleransi 50 %.
Berita ini bersumber dari BKD Bantul.

0 komentar:

Posting Komentar